beritahu.me - apa hukumnya undian? ini pembahasan lengkapnya
Assalamualaikum.
Apa kabar sahabat? Kali ini kita akan membahas sesuatu yang mungkin sangat jarang kita omongin yaitu tentang UNDIAN. Mungkin setiap saat kita menemui apa itu udian baik di masyarakat,internet bahkan di instansi pendidikan. Bisa saja kita bingung apa sih hukumnya undian? Bagaimana dalilnya? Mengapa kok begitu? Kita akan membahasnya satu satu.
Semua tentang UNDIAN dan penjelasanya.
Undian yah itulah namanya. Paling banyak kasusnya begini “peserta undian disuruh beli tiket kemudian uangnya dikumpulkan dan jadijdikan satu kemudian dibelikan hadiah yang akan dibagikan kepada beberapa peserta yang beruntung mendapatkan hadiah(dalam kasus ini yang beruntung adalah peserta yang kode tiketnya sama dengan yang disebut)”. Sebelum dilanjutkan mohon dipahami dulu tilusian tadi kare saya juga sulit menjelaskan tentang undian pokoknya ya itu hehe. Dari contoh kasus diatas ada dua masalah yaitu Sumber hadiahnya dan mengundi nasibnya. Terus bagaimana hukumnya undian?
Sebelum membahas hukumnya mari kita bahas tentang masalah masalah undian itu.
- Sumber hadiah. ini sanget penting karena memang sangat berbahaya jika kita salah mengartikannya. Di dalam kasus diatas bisa diambil kesimpulan bahawa sumber hadiah berasal dari uang peserta yang dijadikan satu kemudian di belikan hadiah terus apa bedanya dengan judi yang jelas-jelas haram hukumnya?. Kan kalo judi uangnya judi dari peserta kemudian hanya didapatkan beberapa peserta saja trus model undian ini kan juga begitu uannya dari peserta kemudia hanya di dapat beberapa peseta saja.
- Mengundi nasib. Di undian jelas ada mengundi nasibnya lewat tiket itu padahal Allah SWT melarang kita untuk menundi nasib. Kalo gak percaya buka alquran surat al maidah ayat tiga yang artinya begini “...Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan…”
Hukumnya undian adalah dua yaitu halal dan haram.
- Haram jika memang hadiah itu dari peserta yang dikumpulkan kemudian di belikan hadiah dan hadiahnya tadi diundi seperti contoh diatas. Karena memang undian yang begini adalah sama dengan judi dan judi itu haram dan merugikan.di salahsatu sisi mungkin judi menguntungkan tapi di sisilain banyak yang dirugikan.
- Halal jika hadiah itu benar benar dari satu orangg atau dari sponsor(yang pasti bukan dari peserta) maka inibukan termasuk judi karena sebetunya hadiahnya bisa didapatkan oleh semua orang namun karena keterbatasan maka harus di undi. Tetapi walaupun begitu alangkah baiknya jika dibuat semacam kompetisi yang tidak memerlukan undian dan lebih bijak.
Sekian ulasan saya mengenai undian dan hukumnya beserta contoh kasusnya semoga bisa bermanfaat buat kita dan tema-teman lainnya. Saya hanyalah manusia biasa yang tidak terlepas dari kesalahan dan dosa jadi jika pembahasan ini ada kesalahan mohon diingatkan. Jika memang bermanfaat silahkan dishare keteman-temannya kalo tidk ya d jadikan bahan referensi saja. “orang yang beruntung adalah orang yang bisa menyelamatkan orang lain dari api neraka,karena kalo bisa menyelamatkan orang lain seharusnya juga bisa menyelamatkan dirinya sendiri” maksudnya berusaha menyelamatkan saja karena hasil akhirnya harus kita serahkan kepada ALLAH SWT.
wassalamualaikum